KATASUMBAR – Salah seorang ibu rumah tangga di Kota Padang berinisial FV (29) diduga mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Perlakuan yang diterima FV dari suaminya berinisial DG terjadi pada Senin 19 September jam 19.00 WIB.
Atas peristiwa itu, FV melapor ke SPKT Polresta Padang dengan nomor laporan STTLP/B/666/IX/2022/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR.
Korban FV melalui kuasa hukumnya Suharizal dan Mirza Ardila, kepada wartawan menerangkan, peristiwa KDRT ini terjadi pada 19 September, berawal ketika kliennya memergoki suami sedang berada di sebuah mall di Kota Padang bersama wanita.
Ketika DG “dipergoki” istrinya sempat terjadi keributan, dan kliennya dibawa paksa ke mobil oleh DG. Kemudian DG membawa kliennya ke arah Bukittinggi.
“Nah disepanjang perjalanan, kuat dugaan terjadinya tindakan kekerasan terhadap kliennya yang dilakukan oleh DG. Sampai malam hari DG membawa kliennya ke sebuah hotel di Kota Padang. Sekitar jam 7 pagi esoknya Ibu FV ini dapat kabur dan melaporkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polresta Padang,” urainya.
Ia melanjutkan, dari hasil visum yang dilakukan Dokter Rumah Sakit Bhayangkara Polri Padang, tampak terang bukti-bukti kekerasan yang dialami oleh kliennya tersebut.
“Maka dari itulah, ibu FV memberikan kuasanya kepada kami, agar kasus ini bisa kami tangani dengan sebaik-baiknya,” kata Suharizal.
Terkait laporan tersebut Kasihumas Polresta Padang Iptu Yanti Delfina membenarkan laporan dugaan KDRT tersebut. “Iya benar ada laporan tersebut ke sini ,” katanya saat dihubungi.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.