KATASUMBAR- Sebanyak 27 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Padang belum mengantongi Surat Keterangan Laik Higienis (SLHL), meski sudah beroperasi.
Temuan itu terungkap dalam rapat evaluasi pelaksanaan MBG yang digelar Pemerintah Kota Padang bersama sejumlah pihak terkait, Jumat (27/2/2026).
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengatakan hasil evaluasi memunculkan sejumlah catatan penting. Salah satunya terkait legalitas dan pengawasan dapur SPPG.
Ia menyebut, masih ada dapur MBG yang belum memiliki sertifikat higienis. Menurutnya, hal itu perlu penegasan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Yang jadi masalah, kewenangan sepenuhnya ada di Badan Gizi Nasional (BGN). Pemerintah daerah tidak punya kewenangan untuk menghentikan,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, saat ini terdapat 59 SPPG yang telah beroperasi di Kota Padang. Total penerima manfaat mencapai sekitar 143 ribu orang. Namun dari jumlah itu, 27 SPPG belum mengantongi SLHL.
Maigus menegaskan, seluruh persyaratan operasional dapur SPPG, termasuk penerbitan sertifikat higienis, berada di bawah kendali BGN. Begitu juga dengan anggaran operasional yang sepenuhnya bersumber dari lembaga tersebut.
“Kalau nanti terjadi hal-hal di lapangan, siapa yang bertanggung jawab? Ini perlu ketegasan dari BGN,” terangnya.
Ia juga mengakui, dapur yang belum bersertifikat tetap menjalankan aktivitas pelayanan makanan. Pemko, kata dia, tidak memiliki dasar kewenangan untuk melakukan penghentian operasional.
Selain persoalan sertifikasi, Pemko Padang turut menyoroti lemahnya keterbukaan informasi dari pihak SPPG kepada pemerintah daerah.
Menurut Maigus, pemerintah daerah perlu mengetahui secara detail pelaksanaan program di lapangan. Hal itu penting agar bisa menjelaskan kepada masyarakat jika muncul pertanyaan atau keluhan.
“Posisi kita ini tidak sepenuhnya sebagai fasilitator. Tapi masyarakat tetap bertanya ke pemerintah daerah,” jelasnya
Meski ada sejumlah catatan, Pemko Padang tetap menyatakan dukungan terhadap program MBG sebagai program nasional yang diinisiasi Presiden.
Ia berharap program tersebut tidak tercederai oleh persoalan administratif yang sebenarnya bisa diselesaikan sejak awal.
Maigus menambahkan, program MBG tidak hanya soal penyediaan makanan bergizi bagi penerima manfaat. Lebih dari itu, program ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, terutama dari sisi penyediaan bahan pangan.
Saat ini, sekitar tiga hingga lima SPPG disebut tengah dalam proses pengurusan sertifikat higienis melalui BGN.
Sementara data lengkap SPPG yang telah mengantongi SLHL maupun yang belum akan disampaikan lebih rinci oleh Satgas MBG Kota Padang.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
