KATASUMBAR– Kepolisian Sektor (Polsek) Lengayang, Polres Pesisir Selatan (Pessel) menangkap empat tersangka pencuri kambing di daerah setempat.
Kapolsek Lengayang IPTU Faisal Saputra mengungkapkan, penangkapan empat tersangka berhasil dilakukan pada Sabtu 6 Januari 2024.
Keempat tersangka berinisial YJ (27), RWS (29) dan DP (29) serta IL (41) berhasil ditangkap di Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti.
“Empat tersangka diduga melakukan pencurian kambing milik warga Kampung Sikabu, Nagari Kambang Timur, Kecamatan Lengayang,” ungkap IPTU Faisal Saputra, Senin 8 Januari 2024.
Ia menjelaskan, penangkapan keempat tersangka berhasil dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Lengayang melakukan penyelidikan di lapangan.
Dari hasil penyelidikan, didapat informasi keberadaan 4 tersangka berada wilayah hukum Polsek Linggo Sari Baganti.
Saat mendapat informasi keberadaan tersangka, jajaran Polsek Lengayang dan berkoordinasi dengan Polsek Linggo Sari Baganti.
Saat melakukan koordinasi, keempat berhasil ditangkap dan
kepada polisi, pelaku mengakui perbuatan mereka.
Setelah penangkapan, keempat pelaku langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Lengayang bersama barang buktinya.
“Mari kita cegah Nagari dan kampung halaman kita dengan kejahatan, aktifkan kembali Poskamling dan peduli dengan perubahan lingkungan sekitar agar terhindar dari kejahatan ini,”ujarnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.