KATASUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, berharap pihaknya bersama pemerintah provinsi, mengagendakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Ada enam Ranperda pada sisa masa persidangan ketiga tahun 2020.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar mengatakan, sampai pertengahan masa persidangan ketiga tahun 2020, 6 Ranperda sudah dibahas oleh DPRD dan Pemda.

“Sehingga masih ada enam Ranperda yang harus dituntaskan pembahasannya oleh pemerintah daerah dan DPRD,” katanya di Padang, 7 Desember 2020.

Ia mengatakan, ini harus menjadi perhatian bersama, meski penetapannya dilakukan pada awal masa persidangan pertama tahun 2021.

Disamping membahas enam Ranperda yang telah direncanakan dalam, DPRD bersama pemerintah daerah juga telah membahas dua Ranperda di luar Propemperda.

“Dua Ranperda itu yakni Ranperda  Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 dan Ranperda Pemberdayaan masyarakat nagari,” tuturnya.

Untuk tahun 2020, ada 12 target kinerja Propemperda di DPRD Sumbar. (*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.