KATASUMBAR- Satu unit rumah permanen berukuran sekitar 6×6 meter di Tanjung Gadang, Nagari Amping Parak Timur, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) terbakar, Kamis (21/5/2026).
Kapolsek Sutera, Iptu. Manatap Manik, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.
Ia menyampaikan, rumah tersebut milik pasangan suami istri, Lidia Putri Utami (27) dan Iferdo (29). Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena pemilik sedang beraktivitas di luar rumah.
“Korban perempuan sedang mengantarkan anak ke sekolah, sementara suaminya pergi bekerja ke kebun,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui seorang saksi bernama Zainul (40) yang melihat asap mengepul dari dalam rumah korban. Warga setempat kemudian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya dengan mengambil air dari rumah sekitar.
Api akhirnya berhasil dipadamkan, namun sejumlah barang di dalam rumah hangus terbakar. Di antaranya pakaian, lemari, kipas angin, dan tempat tidur.
Mendapat informasi kejadian tersebut, dua personel SPK Polsek Sutera langsung menuju lokasi. Namun, setibanya di lokasi, api telah padam.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga dipicu korsleting arus listrik akibat salah satu kabel elektronik meleleh karena panas.
“Tidak ada korban jiwa. Akibat kejadian itu, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp25 juta,” ujarnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
