KATASUMBAR – Sejumlah pedagang di Pantai Padang mengadu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang terkait isu keberadaan tenda ceper.
Isu ini mencuat saat Pemko Padang berencana melakukan penertiban kawasan pantai, lantaran adanya tenda ceper tersebut.
Rencana penertiban ini bahkan dilakukan dengan melibatkan instansi Kepolisian dan TNI.
Bagi pemerintah, keberadaan tenda ceper bisa merusak citra pariwisata Kota Padang, yang mana Pantai Padang menjadi ikon.
Terkait itu, pedagang Pantai Padang pun mendatangi LBH Padang. Pengaduan ini diketahui dari rilis yang diterbitkan oleh lembaga itu pada Rabu (13/9) lalu.
Dalam pernyataan resmi yang diterima Katasumbar, diketahui pedagang sudah menerima surat dari Pemko Padang tentang Optimalisasi Daya Tarik Wisata Pantai Padang.
Surat itu berisi tentang pelarangan melakukan aktivitas berjualan dan menyewakan peralatan mainan di Pantai Padang.
Terkait surat itu, PKL Pantai Padang disebutkan tidak mendapatkan penerapan Perda Nomor 3 tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.
Menurut LBH Padang, Pemko Padang tidak pernah mengimplementasikan aturan itu.
Baca Juga: Tenda Ceper Muncul Lagi di Pantai Padang, Pemerintah Gandeng TNI dan Polisi untuk Penertiban
“Bahkan 2 bulan lalu, terjadi kericuhan antara Satpol PP dan masyarakat dalam penertiban yang menyebabkan luka-luka,” tulis LBH Padang dalam rilisnya.
Berdasarkan situasi ini LBH Padang menilai Pemerintah Kota Padang seharusnya tidak mengeluarkan surat edaran tersebut.
“Pemko harus mengimplementasikan perda tentang penataan dan pemberdayaan PKL yang dilakukan pendataan dan memberikan ruang untuk aktivitas ekonomi.”
Tanggung Jawab Pemko Padang
Masalah PKL, tulis LBH Padang, bukan masalah sepele, sebab berkaitan dengan kebutuhan hidup utama masyarakat.
Selama ini Pemko dinilai lebih sering melakukan pendekatan pengamanan tanpa mendahulukan dialog dan solusi konkrit penyelesaian.
“Sudah saatnya pemko padang serius mewujudkan pantai Padang yang indah dan manusiawi,” beber LBH Padang.
Oleh sebab itu, sejak Rabu masyarakat sudah mengirimkan surat ke Walikota Padang untuk bertemu PKL.
Dalam surat itu, diketahui pedagang meminta pertemuan jumat ini di panggung Pantai Purus.
“Kami mendesak walikota Padang hadir dan mau berdialog dengan PKL Pantai Padang untuk mencari solusi penyelesaian terbaik bagi semua pihak.”
“Atas peristiwa ini, kami meminta pemerintah kota padang untuk memberikan solusi dan kembali memberikan ruang hidup masyarakat,” jelas LBH.
Pemerintah kemudian diminta menjamin hak masyarakat untuk kembali berjualan di kawasan Pantai Padang.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.