KATASUMBAR – Polres Agam berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor, Rabu 4 Januari 2023.
Kedua pria ini masing-masing berinisial Amek (22) dan Rama (27).
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian mengatakan, kedua pria ini ditangkap sekitar pukul 12.30 WIB, di Simpang Pasar Maninjau.
Penangkapan berawal usai Kapolres Agam bersama jajarannya memberikan bantuan sosial di Ponpes Al Hafidz di Matur.
Usai memberikan bantuan, kapolres mendapat informasi dari masyarakat telah terjadi pencurian sepeda motor jenis Beat sekitar pukul 11.45 WIB.
Lokasi kejadian pencurian adalah di Jorong Panta, Nagari Panta Pauah.
Berbekal informasi tersebut, AKBP Ferry Ferdian memerintahkan penyidikan dan didapat informasi jika pelaku melarikan sepeda motor curian itu mengarah ke Maninjau.
“Setelah kembali dari pesantren dapat laporan curanmor. Info lari ke arah Maninjau dan segera menghubungi polsek Tanjung Raya. Alhamdulillah ketangkap (pelaku),” terangnya.
Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan oleh personil Polsek Tanjung Raya dibawah pimpinan Kapolsek Iptu Muzakar.
Selanjutnya, untuk pengembangan perkara curanmor tersebut dilimpahkan ke Polres Agam.
(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
