Site icon Kata Sumbar

Diduga Cekcok Gegara Perselingkuhan, Suami di Kambang Barat Pessel Jadi Tersangka KDRT

Tersangka saat diamankan Polres Pessel (ist)

KATASUMBAR- Seorang suami di Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Pria berinisial F (38) tersebut dilaporkan oleh istrinya, V (34), setelah diduga melakukan kekerasan fisik saat keduanya terlibat pertengkaran.

Kasat Reskrim Polres Pessel, Iptu AI Amar Faradyba, membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia mengatakan, F ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya laporan dari korban.

“Benar, inisial F ditangkap atas laporan istrinya V, dalam KDRT,” ungkapnya kepada Katasumbar melalui Humas Polres Pessel, Kamis (24/9/2026).

Ia menjelaskan, peristiwa dugaan KDRT tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di kediaman korban dan tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian bermula dari adu mulut dan pertengkaran antara korban dan suaminya.

“Percekcokan dipicu oleh tuduhan korban yang menduga suaminya telah melakukan perselingkuhan. Pertengkaran yang kian memuncak tersebut kemudian berlanjut pada tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh pelaku terhadap istrinya,” terangnya.

Polisi kemudian melakukan penanganan terhadap laporan tersebut hingga F ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, F terancam dijerat dengan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kasus tersebut kini masih dalam proses hukum dan ditangani oleh pihak kepolisian sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Seluruh proses hukum terhadap terduga pelaku saat ini terus berjalan sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

Exit mobile version