KATASUMBAR– Calon Wali Kota Bukittinggi nomor urut 1 Ramlan Nurmatias mengeluarkan pernyataan menarik saat berlangsungnya debat terbuka antar paslon.

Petahana itu menyerang calon Wali Kota nomor urut 2 Erman Safar, terkait Perwako no 40/41 tahun 2018 soal kenaikan restribusi.

Momen ini terjadi saat Ramlan menanyakan ke Erman Safar dasar pencabutan Perwako itu jika terpilih jadi Wali Kota Bukittinggi.

“Dahulu, saya sama dengan Erman Safar, rasanya Bukittinggi ini akan dibalikkan. Tapi setelah jadi Wali Kota, banyak aturan atau regulasi yang mengikat,” ucap Ramlan.

Ia mengatakan, pencabutan peraturan tak bisa seenaknya karena akan menjadi temuan BPK.

Sementara, Erman Safar mengatakan akan tetap mencabut Perwako itu jika terpilih, karena menurutnya itu merugikan pedagang.

Debat Pilkada Bukittinggi berlangsung pada Sabtu malam 14 November 2020.

Ketiga pasang calon hadir dalam debat itu, yakni Ramlan Nurmatias-Syahrizal, Erman Safar-Marfendi dan Irwandi-David Chalik.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.