KATASUMBAR – KPU Kabupaten Agam menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rapat pleno terbuka pada Rabu 5 April 2023 kemarin.
Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Agam, Riko Antoni, ditetapkan jumlah DPS adalah 391.865 orang. Rinciannya, 195.328 laki-laki dan 196.537 perempuan.
Jumlah DPS ini tersebar di 1.714 TPS, 92 nagari dan 16 kecamatan di Kabupaten Agam.
Ketua KPU Agam, Riko Antoni mengatakan, penetapan DPS ini sudah melalui rangkaian proses validasi dan pemutakhiran data, yang dilakukan dengan teliti serta penuh kehati-hatian.
“Kita berharap melalui penetapan DPS agenda tahapan selanjutnya juga bisa berjalan dengan lancar,” katanya, dikutip dari AMCNews, Kamis 6 April 2023.
Ia mengapresiasi pihak yang terlibat dan mendukung khususnya PPK yang sudah bekerja maksimal.
Pemilu tahun ini kata Riko, KPU menggunakan pendekatan yang berbeda. Dulu dalam pendataan, KPU RI menggunakan pendekatan de facto dan sekarang dengan de jure.
Dengan begitu, data yang valid nanti diharapkannya tidak ada lagi kendala, seperti persoalan jumlah surat suara dan lainnya.
Rapat pleno ini dibuka Bupati Agam diwakili Kaban Kesbangpol, Budi Prawiranegara.
Budi Prawiranegara mengatakan, proses pemutakhiran tidak mudah, maka pihaknya mengapresiasi KPU Agam beserta jajaran sudah bekerja keras dalam penetapan DPS.
“Saya pernah bekerja di kecamatan, sehingga paham betul betapa sulit dan rumitnya dalam pemutakhiran data. Kalaupun tidak sempurna, paling tidak data yang ditetapkan sekarang mendekati keakuratan,” tukasnya.
Sementara, pada Pilkada 2020 silam, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Agam adalah sebanyak 361.897 orang.
(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
