Site icon Kata Sumbar

Curi Kulkas, Kuli Bangunan di Padang Diciduk Polisi

KATASUMBAR – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.

Tersangka adalah BP (38), berprofesi sebagai kuli bangunan. BP ditangkap polisi pada Senin malam 28 Maret 2022.

Dilansir dari Tribatanews Sumbar, Rabu 30 Maret 2022, BP ditangkap di wilayah Banuaran, Padang.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku ditangkap sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/214/III/2022/SPKT/Polresta Padang.

“Tersangka melakukan pencurian di sebuah rumah di Gang TK Nusa Indah, Kelurahan Banuaran Nan XX,” ungkap Dedy.

Menurut Kasat, pihaknya menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan pencarian terhadap keberadaan tersangka.

Akhirnya, setelah mendapat informasi dari masyarakat, kuli ini berhasil ditangkap.

Tersangka, ucap Dedy, ditangkap saat hendak ke rumahnya.

Pihak kepolisian kemudian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kulkas 2 pintu merk Sharp.

(*/Tribatanews)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

Exit mobile version