KATASUMBAR – Resah akan kehadiran knalpot racing yang memekakkan telinga, masyarakat Sijunjung melapor ke Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi.
Keresahan masyarakat tersebut disampaikan pada kegiatan Jumat Curhat di Nagari Kampung Dalam, Kecamatan Lubuk Tarok, Kabupaten Sijunjung.
Kepada Kapolres, masyarakat meminta pihak kepolisian bisa memberikan solusi dengan melakukan penindakan terhadap kegiatan tersebut, terutama di saat Bulan Suci Ramadhan yang sebentar lagi akan datang.
Kapolres Sijunjung mengatakan, akan segera melakukan tindakan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemerintah nagari.
“Hampir di setiap kami turun persoalan ini disampaikan masyarakat kepada polisi. Kami akan menertibkan dengan cara kami yang bisa mereka mengerti. Namun tentu saja kami butuh dukungan dari tokoh masyarakat dan pemerintah nagari,” katanya, Kamis (12/1/2023).
Kapolres meminta, jangan nanti kalau ditindak, malah ada pembelaan dari masyarakat, seperti minta dibebaskan, dikeluarkan dan sebagainya.
Kegiatan Jumat Curhat ditujukan agar Polisi mengetahui pokok persoalan yang ada di masyarakat, sehingga pertemuan dan dialog langsung antara polisi dan masyarakat dinilai harus rutin digelar, khususnya di lingkungan Polres Sijunjung.
“Dengan adanya silaturahmi rutin seperti ini bertujuan untuk menciptakan rasa tenang bagi masyarakat. Kegiatan seperti ini juga untuk menguji bagaimana pelayanan polisi, pelayanan anggota saya terhadap masyarakat di Kabupaten Sijunjung,” ungkapnya.
Selain itu, ia meminta agar kegiatan pembinaan terhadap masyarakat akan lebih digencarkan melalui Polsek yang ada di Wilkum Polres Sijunjung.