KATASUMBAR– Caleg DPR RI Partai Nasdem Dapil Sumbar 1, Lisda Hendrajoni melaporkan dugaan pelanggaran kampanye hitam atau Black Campaign ke Bawaslu Pesisir Selatan, Selasa 2 Januari 2024.
Lisda Hendrajoni melaporkan dugaan pelanggaran kampanye hitam atau Black Campaign didampingi pengurus Nasdem Pesisir Selatan.
Lisda Hendrajoni mengaku, merasa dirugikan dengan adanya kampanye hitam tersebut. Karena apa yang disampaikan tersebut tidak berdasarkan fakta dan menjatuhkan dengan fitnah.
“Hari ini kita melapor ke Bawaslu Pessel, terkait dugaan Kampanye Hitam yang kami alami baik itu sebagai Caleg ataupun Kader Partai Nasdem,” terang Lisda.
Ia menjelaskan, laporan dugaan kampanye hitam tersebut terkait dengan adanya fitnah dalam penyaluran bantuan PIP.
“Jadi ke Bawaslu yang kita laporkan dugaan pelanggaran pemilu sehubungan dengan APK yang disalahgunakan oleh oknum yang memfoto bersama dengan buku rekening anak penerima PIP, serta yang menyebar luaskan dengan kalimat-kalimat tendensius dengan tujuan memframing bahwa kamj berkampanye menggunakan program pemerintah,” terangnya.
Sebelumnya Lisda juga telah melapor dugaan pencemaran nama baik dan fitnah serta tindak pidana UU ITE terkait hal tersebut di Polres Pesisir Selatan.
“Kalau yang di polres sehubungan dengan pencemaran nama baik serta fitnah dengan menggunakan ITE, kemarin sudah langsung dimintai keterangan berdasarkan LP yang kami terima,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bidang Organisasi DPD Partai Nasdem Pessel, Rega Desfinal mengecam perbuatan Black Campaign yang dilakukan oleh oknum tersebut.
“Hal ini merusak nilai demokrasi, dan juga berdampak negatif terhadap partai peserta pemilu terutama kami dari Partai Nasdem,” terangnya.
Kesempatan itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Informasi data Kabupaten Pesisir Selatan Sauqi menyebut telah menerima laporan pengaduan dari Lisda.
Ia mengaku, pihaknya bakal memproses laporan tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
“Sudah kita terima, dan masih dalam proses pengkajian terkait unsur formil dan materiil. Jika terpenuhi akan diregistrasi dalam waktu 2 hari kedepan,” ujarnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.