Site icon Kata Sumbar

Cair! Ini Jenis Usaha yang Bisa dapatkan Layanan KUR Bank Nagari 2023, Usaha Kamu Termasuk?

ilustrasi-uang

Ilustrasi (Net)

KATASUMBAR – Bank Nagari menyampaikan berita gembira kepada masyarakat dan pelaku usaha di Sumatera Barat.

Saat ini pelaku usaha super mikro, usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah sudah bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke Kantor Bank Nagari terdekat.

Layanan kredit usaha ini tersedia dalam bentuk pola konvensional maupun pola syariah.

Direktur Utama Bank Nagari, Muhammad Irsyad mengatakan, adapun plafon KUR yang diperoleh dari alokasi dana Komite Kebijakan KUR Kementerian Perekonomian itu mencapai Rp2,5 triliun.

“Kepercayaan yang besar tersebut tidak terlepas dari keberhasilan Bank Nagari dalam penyaluran KUR pada tahun-tahun sebelumnya.”

“Serta mampu menjaga kualitas KUR tersebut senantiasa sehat, dalam artian persentase kegagalan bayar yang relatif kecil,” katanya.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa perubahan kebijakan KUR yang ditetapkan oleh pemerintah pada tahun 2023 ini.

Salah satu diantaranya adalah pemerintah mendorong pelaku usaha yang belum pernah mendapatkan akses pinjaman komersial.

Pelaku usaha yang belum pernah mendapatkan pinjaman dari perbankan untuk dimudahkan mendapatkan KUR.

“Debitur yang sudah pernah dan sedang menikmati KUR sebelumnya juga didorong untuk naik kelas,” sebut Irsyad.

Di sisi lain, pemerintah juga lebih mendorong penyaluran KUR ke sektor produksi seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan perkebunan.

CEK SYARAT LENGKAPNYA DISINI

Kemudian juga di sektor industri, konstruksi, transportasi, pergudangan, akomodasi makan minum (akmamin), pariwisata, dan jasa.

“Alokasinya minimal 60% dari total alokasi KUR yang disetujui.”

“Tentunya pemerintah tetap memperhatikan dan menjaga sektor andalan UMKM yaitu sektor perdagangan,” pungkas Irsyad.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

Exit mobile version