KATASUMBAR – Kedua mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual, telah dipecat dari organisasi yang mereka geluti.
Hal ini diketahui dari unggahan akun resmi Center Of Indonesian Medical Students Activities (CIMSA) BEM KM Fakultas Kedokteran Unand.
Dalam unggahan lewat akun Twitter @cimsaunand, diketahui keduanya telah diberhentikan dari jabatannya sejak pertama kali isu pelecehan tersebut menguap.
“Sesuai AD ART CIMSA-BEM KM FK Unand, pelaku tindak kekerasan seksual akan dicabut dari status keanggotaannya dan dibebastugaskan dari jabatannya,” demikian pernyataan sikap dari lembaga tersebut.
Tak cuma itu, CIMSA-BEM FK Unand juga mendorong pihak yang berwajib segera menyelesaikan persoalan hukum kedua terduga pelaku.
“Kami berharap kasus ini tidak dipandang sebelah mata oleh pihak yang berwenang, dan segera menegakkan keadilan kepada korban.”
Sebelumnya diketahui, warganet yang geram atas tindakan kedua pelaku telah menyebar identitas mereka lewat media sosial Twitter.
Foto dan identitas lengkap si pelaku diunggah oleh akun @nunw**** pada kolom komentar unggahan @andalasfess.
Dari unggahan itu diketahui, ternyata kedua terduga pelaku adalah mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand, dan sama-sama menjabat di lembaga mahasiswa.
Adapun kedua pelaku diketahui berinsial NZ dan HJH. Keduanya merupakan pasangan kekasih.
Di sisi lain, Satgas PPKS Unand menerima laporan pada tanggal 23 Desember 2022 lalu.
Laporan itu berasal dari pelapor yang merupakan salah satu dari 12 korban dua orang terduga pelaku.
“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, saksi-saksi yang terdiri dari 12 orang korban dan empat orang saksi.”
“Serta dua orang terlapor, dan telah didapatkan bukti bukti tindakan kekerasan seksual,” kata Sekretaris Unand Henmaidi Alfian.
Diakuinya, semua korban, saksi dan terlapor telah memberikan keterangan, kedua terlapor telah mengakui perbuatannya.
Kemudian juga telah dilakukan pemeriksaan psikologi terhadap kedua terlapor.
“Selanjutnya Satgas PPKS juga telah mengajukan surat penonaktifan kedua terlapor ke pimpinan universitas. Saat ini sedang merumuskan rekomendasi terhadap kasus ini,” katanya lagi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan mengaku status kasus bahkan telah masuk tahap penyidikan.
“Kasus sudah tahap penyidikan. Hingga saat ini, korbannya sementara sudah mencapai 8 orang,” kata Andry kepada wartawan.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
