KATASUMBAR – Kepolisian Resor Kota Payakumbuh menangkap seorang pemuda dengan inisial NF (23) karena kasus pembunuhan seorang wanita usia lanjut RS (78), Jumat, 18 September 2020.
Saat ditangkap, NF mengakui perbuatannya pada polisi dan menyebut bahwa perbuatannya itu didasari atas tingkah RS yang notabene adalah neneknya sendiri yang sering menagih utang pada NF.
“Saya sakit hati karena dia (RS) sering menagih utang pada saya. Selain itu korban juga kerap mempermalukan saya,” katanya.
Kepada polisi, NF mengaku menghabisi nyawa nenek kandungnya tersebut di sebuah warung milik RS di Simpang Tiga Payobadar Kecamatan Payakumbuh Timur dan meninggalkan jenazahnya disana sehingga ditemukan tak bernyawa pada Jumat pagi.
Saat melakukan tindakannya itu, NF mengaku diantar oleh seseorang ke kediaman RS menggunakan sepeda motor, dan kemudian menyelinap masuk ke rumah RS.
“Setelah di dalam warung saya melihat korban sedang tidur dan langsung mencekik. Karena dia melawan saya sempat terjatuh, kemudian saya mengambil pisau dapur dan menggorok lehernya sebanyak tiga kali,” terangnya.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira menyebut, terungkapnya kasus itu setelah jajarannya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memintai keterangan beberapa orang saksi.
“Kurang dari 6 jam setelah peristiwa itu dilaporkan, kita behasil mengungkap siapa pelakunya. Hal itu tentu berkat keterangan saksi-saksi dan olah TKP, serta kesesuaian alat bukti yang mengarah kepada tersangka. Motifnya adalah tersangka sakit hati kepada korban karena terus ditagih hutang,” kata AKBP Alex didampingi Kasat Reskrim, AKP. M. Rosidi.(*)
[Taufik Hidayat]
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.