KATASUMBAR – Pihak kepolisian berhasil meringkus ribuan tersangka peredaran narkoba berkat pengerahan anjing pelacak (K9).
Pengerahan anjing pelacak alias K9 dilakukan pada kawasan perbatasan Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
Selain itu, pengetatan pemeriksaan juga dilaksanakan pada kawasan lain, yakni perbatasan Sumatera Utara-Riau, dan Sumatera Utara-Aceh.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Sumut, Irjen Agung. Ia mengatakan, pengetatan dilakukan dengan razia kawasan.
“Semua pintu masuk perbatasan antar kabupaten maupun antar provinsi kita tingkatkan dengan rutin menggelar razia.”
“Bahkan di pelabuhan laut maupun pelabuhan udara,” katanya dalam keterangan resminya.
Berdasarkan catatan Polda Sumut, adapun jumlah tersangka yang sudah diringkus mencapai 1.467 orang.
Dari penangkapan yang dilakuakn sejak 12 September hingga 23 Oktober 2023 itu, Polisi berhasil mendapatkan barang bukti berlimpah.
Adapun barang bukti tersebut adalah 161,85 Kg sabu, 139,74 Kg Ganja kering, 53 Batang Pohon Ganja, 1.521,50 butir pil ekstasi, 95 butir Obat Excimer, dan 49 butir Obat Tramadol.
Kemudian ada pula 431 butir Obat Triheksi fenidil, serta total uang yang disita sejumlah Rp 157.689.000 dan ratusan barang bukti lainnya.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, sebanyak 1.467 tersangka itu masuk dalam 1.078 perkara.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
