KATASUMBAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam menertibkan 7.926 alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar dan Bupati-Wakil Bupati Agam pada 10-12 Oktober 2020.
Ketua Bawaslu Agam Elvys mengatakan, dari ribuan APK itu, sebanyak 5.334 merupakan APK paslon Bupati dan Wakil Bupati Agam, sebanyak 2.551 APK milik paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, 41 lembar iklan layanan masyarakat.
“APK yang ditertibkan ini berupa baliho, spanduk, umbul-umbul dan lainnya,” kata Elvys pada KATASUMBAR.
Dari 5.334 APK, sebanyak 913 bergambar paslon Bupati dan Wakil Bupati Agam nomor urut 1, nomor urut 2 sebanyak 2684, nomor urut 3 sebanyak 786 dan nomor urut 4 sebanyak 951.
Sedangkan untuk paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, paslon nomor urut 1 sebanyak 955, nomor urut 2 sebanyak 466, nomor urut 3 sebanyak 116 dan nomor urut 4 sebanyak 1014.
Sebelum dilakukan penertiban, kata Elvys, pada hari pertama masa kampanye 26 September 2020, Bawaslu Kabupaten Agam telah mengeluarkan rekomendasi terhadap pelanggaran APK pasangan calon peserta pemilihan yang sudah terpasang. Kemudian ditindaklanjuti dengan peringatan oleh KPU Kabupaten Agam.
“Setelah melewati koordinasi dan langkah-langkah yang diatur oleh peraturan perundang-undangan, pada 10-12 Oktober 2020 Bawaslu Kabupaten Agam melakukan penertiban semua APK yang melanggar,” ujarnya.
Namun, setelah dilakukan penertiban tahap I, hasil pengawasan Bawaslu Agam sudah terdapat APK berupa baliho, spanduk dan umbul-umbul yang kembali mulai dipasang baik oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Agam, maupun oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.
“Bawaslu Agam terus melakukan pendataan untuk kemudian dianalisa, apakah alat peraga kampanye yang terpasang sudah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan atau belum. Jika tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka kita akan kembali merekomendasikan kepada KPU Agam untuk diberi peringatan dan perintah penurunan,” jelasnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
