KATASUMBAR – Bupati Agam Andri Warman (AWR) membantah isu jika pemerintah bakal menghabiskan Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Maninjau.

AWR menjelaskan jika pihaknya hanya merapikan KJA sesuai daya tampung dari danau legendaris itu.

“Informasi yang berkembang tersebut tidak benar,” sebut pengusaha transportasi itu lewat AMC, Kamis 1 Juli 2021.

Dia menegaskan, kapasitas KJA itu sebanyak 6 ribu petak. Sementara, jumlah sekarang, melebihi kapasitas yang ada sehingga membuat danau tercemar akibat tumpukan pakan.

Menurut AWR, pihaknya telah membentuk dan mendata KJA secara by name by adress, faktanya banyak KJA yang tidak bertuan.

“Nah, KJA seperti inilah yang akan kita tarik keluar, jika tak ada pemilik tentu tak bisa dibiarkan,” ujarnya melanjutkan.

Dia tidak melarang petani membangun KJA, tapi mesti ramah lingkungan dan harus sesuai kapasitas tak boleh lebih dari 6 ribu petak.

Bupati juga menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pengusaha yang ingin menanam modal di danau itu.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat berencana akan merehabilitasi Danau Maninjau yang masuk kategori tercemar. Salah satu upayanya adalah mengurangi jumlah keramba.

(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.