KATASUMBAR – Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama mengatakan, tugas BPJS Kesehatan kali ini adalah sebagai juru bayar.
Ini berarti BPJS Kesehatan ditugaskan membayar tagihan masyarakat yang berobat ke fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainya.
“Namun BPJS Kesehatan juga menghimpun dari berbagai iuran,” ujar Ade Rezki Pratama dalam Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Bangkaweh Agam, Senin 2 Juni 2025.
Ade melanjutkan, iuran BPJS itu terdiri atas beberapa pilihan.
Yang pertama menurutnya berasal dari bantuan pemerintah.
“Sebagian masyarakat berstatus PBI atau Penerima Bantuan Iuran. Iurannya dibantu dari APBD di Kabupaten/kota,” jelas Ade.
Selain itu, kata Ade, juga ada masyarakat sebagai penerima bantuan iuran dari APBN Republik Indonesia.
“Yang terakhir bisa sebagai peserta mandiri umum, atau peserta umum sebagai karyawan yang bekerja di tempat bekerja formal,” jelas Ade.
Ade memaklumi saat ini berbagai kalangan masyarakat ada yang mampu dan ada juga yang tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan.
Yang tidak mampu menurutnyaakan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk dapat menjadikan sebagai masyarakat penerima bantuan iuran.
“Namun tentunya ada juga masyarakat yang mampu untuk tidak memasukkan namanya sebagai masyarakat tidak mampu untuk dapat diberikan gratis oleh pemerintah,” kata Ade.
Oleh karena itu, biaya kesehatan pada hari ini menurut Ade mempunyai konsep gotong royong yang nanti semuanya akan tertolong.
“Yang mampu membantu yang tidak mampu. Akhirnya semua kita akan tercover oleh BPJS Kesehatan hari ini,” papar Ade.
Ade juga menyebut, untuk capaian kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Agam semester 2 tahun 2024 yang lalu berjumlah lebih dari 500 orang.
Sementara dari segi persentasenya mencapai 97,24 persen.
“Nah, sedangkan target UHC itu adalah 98 persen, berarti Kabupaten Agam kurang dari 1 persen. hanya nol koma sekian,” jelas Ade.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
