Site icon Kata Sumbar

27 Ijazah Siswa SMAN 10 Padang Ditahan karena Belum Bayar Uang Komite

KATASUMBAR – Ijazah 27 siswa SMAN 10 Padang ditahan pihak sekolah. Ijazah siswa tersebut ditahan karena ke 27 siswa tersebut belum membayar pelunasan uang komite.

Salah seorang siswa Syafhana Salsabila mengatakan, seluruh siswa yang ijazahnya ditahan tersebut merupakan satu kelas.

“Satu kelas itu kita ada 32, ada 5 orang yang membayar, 5 yang membayar itupun karena terlanjur membayar,” katanya di SMAN 10 Padang, Rabu (30/6/2021).

Syafhana menyebutkan, ia sudah melakukan
sidik jari untuk ijazah, namun pas diambil, ia ditanyakan apakah sudah membayar uang komite atau belum.

Lantas, Syafhana mengatakan ia dan siswa lain sudah membayar uang itu ke koordinator di kelas. Lalu, koordinator kelas lah yang akan mentransfer ke bendahara komite.

“Tiba-tiba bapak ketua komite bilang kalau kalian enggak bayar, enggak keluar ijazahnya. Ijazah kami sama ketua komite. Jadi begitu, ga bisa dapat,” jelas Syafhana.

Ia menambahkan, menurut komite sekolah, kewajiban yang harus ia bayarkan sebesar Rp1,2 juta.

“Sementara dalam satu tahun ini kan kita sekolahnya online dan disebut juga alasannya untuk membayar guru honor.

“Dibilang alasannya untuk bayar guru honor, okelah, seharusnya uang komite ini untuk yang kegiatan atau iven, sedangkan selama corona ini tidak ada kegiatan apa-apa, untuk paket data kita dapat dari kementerian, jujur secara daring enggak semua guru aktif mengajarnya,” tuturnya.

Akhirnya, siswa membayar dengan pukul rata Rp156 ribu. Pembayaran itu digunakan untuk biaya penulisan ijazah, foto ijazah, dan keperluan lainnya.

“Jadi bukan kami menolak bayar, tapi kami membayar sesuai dengan apa yang kami terima. Aksi kami menolak juga didukung oleh orang tua, tapi tanggapan kepala sekolah justru, enggak bisa dihitung seperti itu,” katanya.

Terpisah, Ketua Komite SMAN 10 Padang Yul Akhyari Sastra membenarkan menahan ijazah 27 siswa tersebut. Menurutnya, siswa tersebut harus menyelesaikan kewajibannya dulu baru bisa memperoleh ijazah.

“Untuk mengisi ijazah, diadakanlah foto anak anak untuk ditempel disitu. Biaya foto itu komite yang membayar. Kemudian menulis ijazah, itu diupah 2 ribu per ijazah. Bukan orangtuanya yang membayar, komite yang membayar, tapi saya yang membiayai dengan biaya komite,” katanya.

“Jika mereka bertanya, kok ditahan, saya yang bayar, kenapa tidak boleh menahan terhadap ijazah. tapi sebenarnya ada yang lebih parah dari itu, ada kewajiban anak anak yang belum dibayar,” sambungnya.

Ia menambahkan, ia menerima sebagian siswa menganggap sumbangan-sumbangan memang tidak wajib.

“Saya tidak meminta sumbangan kepada mereka, kalau perkara sumbangan saya pikir, mohon maaf untuk urusan yang seperti ini, saya punya uang untuk membayarnya, tetapi ini adalah kewajiban mereka, bukan sumbangan,” ujarnya.

Yul mencontohkan, misalnya, makan ke pasar, lalu memakan hidangan banyak, yang dibayar cukup yang dimakan saja.

“Kuncinya, ketika mau ngambil ijazah, bayar kewajibannya, kalau miskin, kasih surat miskin. Jika keberatan bayar Rp1,2 juta cukup bayar Rp818 ribu sesuai yang dimakan,” tuturnya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

Exit mobile version