Site icon Kata Sumbar

100 Hari Erman Safar, Ini Kata Pengamat

KATASUMBAR – Pengamat Politik Hardi Putra Wirman mengomentari kepemimpinan Erman Safar – Marfendi dalam 100 hari kerjanya.

Hardi menilai pemerintah daerah sudah bekerja sesuai dengan hasil laporan dan penjabaran yang Erman Safar sampaikan.

Hanya saja, kata dia, ada beberapa catatan, terutama terkait pencabutan Perwako 40/41 yang belum terealisasi.

“Contohnya Perwako 40/41 yang belum dicabut sehingga belum terealisasi sesuai janji kampanyenya,” ungkap Hardi, Selasa 15 Juni 2021.

Selain itu, ia mengatakan harus adanya akuntabilitas dari semua program yang telah berjalan selama 100 hari kerja, artinya masyarakat bisa mengakses setiap program dan masyarakat tahu bahwa program itu betul-betul dijalankan.

“Sehingga tak muncul pandangan bahwa Erman Safar tidak hanya melakukan sesuai kepentingan parpol, timses atau relawan dalam Pilwako lalu, tapi untuk kepentingan masyarakat Bukittinggi,” ucapnya.

Ke depan, pengamat politik dari IAIN Bukittinggi ini meminta Erman Safar konsisten dalam menjalankan visi dan misi sesuai janji kampanyenya.

“Selain itu juga memprioritaskan program kerja untuk pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 yang tegas, sehingga persoalan pandemi tidak berlarut-larut,” jelasnya.

Program 100 hari kerja, kata Hardi, merupakan tolak ukur pemerintahan yang baru dalam meyakinkan masyarakat terhadap kemampuan menjalankan pemerintahan sesuai visi dan misi yang telah dicanangkan.

Dengan melaporkan program kerja selama 100 hari, masyarakat akan bisa melihat komitmen pemimpin daerah dalam menjalankan program kerja saat kampanye, sebut Hardi.

Pasangan Erman Safar – Marfendi resmi menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi sejak 26 Februari 2021.

Lewat 100 hari masa kerja, Erman Safar mengklaim telah melakukan banyak hal. Bisa kita cek di sini.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

Exit mobile version